Pages

Senin, 23 Desember 2013

Ketentuan Lomba Baca Cerpen


  1. Peserta adalah seorang mahasiswa/mahasiswi dengan tanda bukti KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Kartu Identitas Mahasiswa dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. Cerpen diketik dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan ejaan yang disempurnakan, Font Times New Rowman (TNR) 12 , line spacing 1.5 dan naskah cerpen maksimal 3 halaman.
  3. Format margin : Ukuran kertas: A4; Margin atas: 3 cm;Margin bawah : 3 cm; Margin kiri: 4 cm; Margin kanan: 3 cm.
  4. Tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.
  5. Peserta wajib menyerahkan Naskah cerpen pada saat daftar ulang (2 rangkap)
  6. Naskah diperbolehkan karya pribadi atau karya orang lain.
  7. Keputusan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat, dan tidak ada surat menyurat
Narahubung: 0857 1818 3273 (Iqbal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar