- Peserta adalah seorang mahasiswa/mahasiswi dengan tanda bukti KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Kartu Identitas Mahasiswa dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Cerpen diketik dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan ejaan yang disempurnakan, Font Times New Rowman (TNR) 12 , line spacing 1.5 dan naskah cerpen maksimal 3 halaman.
- Format margin : Ukuran kertas: A4; Margin atas: 3 cm;Margin bawah : 3 cm; Margin kiri: 4 cm; Margin kanan: 3 cm.
- Tidak mengandung unsur pornografi maupun SARA.
- Peserta wajib menyerahkan Naskah cerpen pada saat daftar ulang (2 rangkap)
- Naskah diperbolehkan karya pribadi atau karya orang lain.
- Keputusan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat, dan tidak ada surat menyurat
Narahubung: 0857 1818 3273 (Iqbal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar